Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa
Mengelola proses perencanaan, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan kontrak pengadaan pemerintah Kota Tanjungpinang secara profesional dan taat regulasi.
Memuat halaman...
Mohon tunggu sebentar, konten sedang disiapkan.
Empat fungsi utama UKPBJ Kota Tanjungpinang sesuai Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021.
Empat fungsi utama UKPBJ sesuai Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021 yang dijalankan untuk melayani seluruh pemangku kepentingan pengadaan di Kota Tanjungpinang.
Mengelola proses perencanaan, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan kontrak pengadaan pemerintah Kota Tanjungpinang secara profesional dan taat regulasi.
Mengoperasikan LPSE, SPSE, SIRUP, dan e-Katalog Lokal sebagai infrastruktur digital pengadaan yang andal, aman, dan mudah diakses pengguna.
Menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi pengelola pengadaan untuk meningkatkan kompetensi dan memperkuat kelembagaan PBJ daerah.
Memberikan layanan konsultasi, advokasi, dan bimbingan teknis bagi OPD, PPK, dan Pokja Pemilihan dalam menjalankan proses pengadaan.
Uraian pelaksanaan tiap fungsi utama UKPBJ dalam praktik harian layanan pengadaan.
UKPBJ Kota Tanjungpinang mengelola seluruh siklus pengadaan mulai dari perencanaan kebutuhan, penyusunan spesifikasi, pemilihan penyedia, hingga tahap pelaksanaan kontrak. Proses dijalankan oleh Pokja Pemilihan yang telah tersertifikasi sesuai ketentuan LKPP.
Setiap tahapan dilakukan dengan mengutamakan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Dokumentasi proses disimpan dalam sistem SPSE sebagai bentuk jejak audit yang dapat ditelusuri kapan pun diperlukan.
Koordinasi intensif dilakukan dengan PPK pada setiap perangkat daerah untuk memastikan keselarasan antara dokumen perencanaan, ketersediaan anggaran, dan jadwal pelaksanaan pekerjaan.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tanjungpinang mengoperasikan SPSE, SIRUP, e-Katalog Lokal, dan Toko Daring sebagai infrastruktur digital pengadaan. Layanan tersedia sepanjang hari kerja dengan dukungan helpdesk bagi OPD maupun penyedia.
Tim LPSE memastikan ketersediaan sistem, keamanan data, serta kesiapan perangkat bagi pengguna. Audit keamanan dan pencadangan data dilakukan secara berkala untuk menjaga keandalan layanan.
Melalui e-Katalog Lokal, UKPBJ mendorong pelaku usaha Kota Tanjungpinang untuk tayang pada etalase pengadaan sehingga mempercepat belanja barang/jasa pemerintah dan memperkuat ekonomi daerah.
UKPBJ menyelenggarakan pelatihan, bimbingan teknis, dan fasilitasi sertifikasi bagi pengelola pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Program disusun mengikuti kurikulum LKPP dan kebutuhan spesifik perangkat daerah.
Pengembangan kompetensi dilakukan secara berjenjang, mulai dari pengenalan regulasi bagi PPK baru hingga pendalaman manajemen kontrak bagi Pokja Pemilihan senior. Jejak pembelajaran terekam dalam sistem kredensial LKPP.
Selain pelatihan teknis, UKPBJ juga menguatkan aspek kelembagaan melalui penyempurnaan standar operasional prosedur, peta proses bisnis, dan manajemen risiko pengadaan.
UKPBJ membuka layanan konsultasi bagi PPK, Pokja, dan OPD yang membutuhkan pendampingan dalam merumuskan strategi pengadaan, menyusun dokumen pemilihan, serta menghadapi permasalahan di lapangan.
Layanan advokasi diberikan untuk membantu penanganan sanggah, klarifikasi dengan penyedia, dan pengambilan keputusan pada situasi yang memerlukan pertimbangan regulasi mendalam.
Pendampingan dilakukan baik secara tatap muka di kantor UKPBJ maupun melalui saluran daring, sehingga akses terhadap layanan tetap terjaga bagi seluruh perangkat daerah Kota Tanjungpinang.